Investasi UMKM, Membantu Mengembangkan UMKM Nasional

Investasi UMKM mungkin tidak sepopuler investasi emas, properti, ataupun reksa dana. Padahal investasi ini cukup menjanjikan keuntungan yang menggiurkan. Sebagai negara berkembang, jumlah Usaha Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia cukup berlimpah ruah.

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2014, jumlah UMKM di Indonesia telah mencapai ± 57 juta industri. Jika pertumbuhan UMKM ada di angka 5% per tahun, maka pada tahun 2016 jumlah bisnis UMKM sudah mencapai 70 juta usaha.

Padahal menurut data Commonwealth Bank Indonesia, pertumbuhan bisnis UMKM berada di angka 17,8% (tahun 2015). Dilihat dari data tersebut, tentu Anda bisa memperkirakan sendiri kira-kira berapa besar industri UMKM yang ada di Indonesia. Jumlah yang cukup besar ini ternyata mampu berpengaruh positif terhadap perekonomian bangsa.

Menurut Presiden Komisaris Commonwealth Bank Indonesia, Geoffrey David Coates, pertumbuhan bisnis UMKM turut memegang peranan penting dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan sektor perekonomian di Indonesia.

Bahkan bisnis UMKM mampu memberikan kontribusi sebesar 57,9% dari jumlah Pendapatan Domestik Bruto (PDB) yang ‘masuk’ pada tahun 2015 lalu.

Investasi UMKM

Melihat potensi bisnis UMKM yang cukup besar, bukan hal yang mustahil untuk menjadikan UMKM sebagai salah satu sarana berinvestasi karena memang bisnis ini cukup menjanjikan. Namun, Anda harus jeli dalam menentukan bisnis UMKM mana yang akan Anda investasikan.

Sama seperti teknik berinvestasi lainnya, kesalahan dalam menentukan tempat berinvestasi justru dapat mendatangkan bencana di masa yang akan datang (baca: kerugian). Jadi, sudah saatnya Anda mempertajam feeling Anda ketika berinvestasi.

Teliti Investasi

Meski ada banyak bisnis UMKM yang cukup menjanjikan, tetapi tidak semuanya mampu berhasil dan bertahan lama. Anda perlu memiliki kejelian untuk melihat perilaku masyarakat, potensi pasar, dan tren yang saat ini sedang berkembang.

Beberapa bisnis UMKM yang pantas untuk Anda lirik misalnya saja usaha kecil yang memiliki kekhasan daerah atau yang memiliki produk yang kompetitif. Contohnya saja industri kerajinan batik tradisional.

Seperti yang sudah diketahui bersama, bahwa Indonesia terkenal dengan kain batiknya yang sudah melegenda, bahkan hingga ke luar negeri.

Jadi, investasi UMKM di bidang ini tentu memiliki masa depan yang cerah. Investasi pun dapat dilakukan dalam bentuk alih teknologi ataupun operasional usaha. Dengan demikian, industri UMKM dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Industri UMKM lain yang tidak kalah menggiurkan ialah industri makanan. Industri makanan hampir tidak pernah mati, keuntungan yang mungkin diperoleh pun cukup besar. Hanya saja, karena keunggulan inilah maka industri makanan banyak dilirik oleh pelaku usaha, persaingan pun menjadi sangat sengit.

Saat akan berinvestasi pada industri makanan, hal yang perlu Anda perhatikan ialah apakah industri ini cukup menguntungkan dan bertahan lama, atau hanya sebuah tren sesaat yang kemudian akan jatuh tenggelam. Tentu Anda tidak ingin memiliki nasib sama seperti industri UMKM “Es Capucino Cincau” yang booming sesaat dan tenggelam kemudian, bukan?

Industri UMKM lain yang bisa Anda lirik ialah industri yang memiliki produk yang kompetitif. Salah satu contoh yang bisa Anda lihat ialah industri UMKM sepatu dan sandal yang ada di Ciomas. Meski industri ini sudah menjamur di mana-mana, tetapi sepatu dan sandal Ciomas dapat diterima baik di hati konsumen.

Salah satu kiat jitunya ialah menghadirkan produk yang unik, sesuai dengan perkembangan pasar, dan dukungan harga yang kompetitif. Dengan jurus ini, sepatu dan sandal yang berasal dari Ciomas sudah melanglang buana hingga ke seluruh wilayah nusantara.

Investasi UMKM, Mendulang Untung Membangun Perekonomian Bangsa

Keunggulan lain dari investasi UMKM ialah kesempatan Anda untuk ikut membangun bangsa. Ada sebuah fakta yang cukup membuat hati miris terkait bisnis UMKM. Ternyata banyak bisnis UMKM yang harus tutup di tengah jalan karena kurangnya modal yang mereka miliki.

Banyak pelaku UMKM yang menggunakan dana pribadi untuk mengelola usaha mereka di awal-awal. Di tengah perjalanan, ternyata mereka mengalami kesulitan dana. Karena tidak menemukan investor, akhirnya mereka memilih menyerah dan menutup bisnis mereka. Padahal bisa saja bisnis ini memiliki prospek yang baik di masa depan.

Jika Anda kebetulan sebagai pelaku usaha UMKM, saat ini sudah banyak alternatif pembiayaan yang dapat Anda manfaatkan. Misalnya saja: pembiayaan dari bank, bagi hasil, atau crowdfunding. Dari ketiga pembiayaan tersebut, yang paling mudah untuk digunakan ialah pembiayaan dengan cara crowdfunding.

Crowdfunding dilakukan di sebuah platform yang memungkinkan untuk bertemunya pemiliki bisnis dan investor. Investor bebas memilah dan memilih industri UMKM yang ingin mereka danai, pemilik bisnis pun bebas untuk mengajukan proposal bisis kepada investor.

Dibandingkan pembiayaan dari bank yang cenderung ‘ribet’, crowdfunding lebih sederhana, baik untuk menyalurkan dana investasi maupun memberi keuntungan bagi investor. Jika Anda tertarik dengan teknik pembiayaan ini, Anda bisa membaca artikel kami: “Perkenalkan, Investasi Usaha Kecil dengan Teknik Crowdfunding”.

Demikian informasi kami tentang investasi UMKM. Mari kita mulai memperhatikan bisnis UMKM yang tidak hanya memberi keuntungan tetapi juga membangun perekonomian bangsa.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UMKM Bersama Amartha!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Amartha adalah tempatnya. Sebagai platform pengembangan dana yang optimal dengan bunga hingga 16% per tahun kamu dapat memulainya hanya dengan Rp100 ribu saja.

Amartha adalah salah satu perusahaan fintech atau teknologi finansial P2P di Indonesia. Perusahaan ini menyediakan situs web yang menghubungkan pendana urban dengan pengusaha mikro dan kecil di pedesaan. Lewat perusahaan ini, pelaku usaha mikro yang membutuhkan modal kerja untuk tumbuh akan terhubung dengan pendana yang mencari alternatif pendanaan yang lebih menguntungkan dibanding instrumen pendanaan konvensional.

PT Amarta Mikro Fintek (Amartha) telah resmi mengantongi izin usaha sebagai Perusahaan Penyelenggaraan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Izin bernomor KEP-46/D.05/2019 berlaku secara permanen, tanpa batas waktu berakhir.